Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMAN 1 Galang

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMAN 1 Galang

SMAN 1 Galang menerapkan sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang adil, transparan, dan akuntabel dengan mengacu pada prinsip pemerataan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat. SPMB di SMAN 1 Galang dilaksanakan melalui empat jalur seleksi utama, yaitu Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi, sesuai kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan peraturan nasional yang berlaku.

1. Jalur Domisili

Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di wilayah Kecamatan Galang dengan SMAN 1 Galang. Penentuan jarak didasarkan pada alamat tempat tinggal yang tercantum dalam Kartu Keluarga dan diverifikasi secara langsung. Jalur ini bertujuan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan dan mengurangi kesenjangan kualitas antarwilayah. Kuota jalur Domisili di SMAN 1 Galang dialokasikan sebesar minimal 30% dari total daya tampung.

2. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi ditujukan bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu atau yang termasuk dalam kelompok rentan tertentu, seperti penerima bantuan sosial pemerintah (KIP, PKH, dan sejenisnya). Calon peserta didik harus menyertakan bukti keikutsertaan dalam program bantuan sosial. Jalur ini memberikan kesempatan bagi siswa dari latar belakang ekonomi lemah untuk mengakses pendidikan berkualitas. Kuota afirmasi ditetapkan minimal 30% dari total daya tampung.

3. Jalur Mutasi

Jalur ini diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga yang mengalami perpindahan tugas orang tua/wali, seperti anggota TNI/Polri, ASN, atau pegawai instansi lain yang berpindah domisili karena tugas kedinasan. Jalur mutasi juga dapat diakses oleh peserta didik yang berpindah dari luar daerah dengan alasan tertentu dan dibuktikan secara sah. Kuota jalur mutasi ditetapkan maksimal 5% dari total daya tampung.

4. Jalur Prestasi

Jalur prestasi memberikan kesempatan bagi peserta didik yang memiliki capaian akademik maupun non-akademik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, atau internasional. Bukti prestasi yang dapat diterima antara lain piagam, sertifikat, dan surat keterangan resmi dari lembaga penyelenggara lomba. Seleksi pada jalur ini didasarkan pada nilai rapor dan/atau bukti prestasi. Kuota jalur prestasi sebesar maksimal 35% dari total daya tampung.


Dengan sistem seleksi yang menyeluruh ini, SMAN 1 Galang berkomitmen untuk menghadirkan lingkungan belajar yang inklusif, beragam, dan berorientasi pada kualitas serta keadilan pendidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *